Menurut Permendiknas No. 26 Tahun 2008 tentang
Standar Tenaga Laboratorium Sekolah, ada 3 tenaga laboratorium yaitu Kepala
Laboratorium, Teknisi Laboratorium dan tenaga Laboran, dengan kompetensi dan
sub kompetensinya masing-masing
Cek slide berikut yuk kalau ingin tahu lebih lebih lengkap mengenai tupoksi tenaga laboratorium...
No comments:
Post a Comment