Pasti kalian sering mendengar nama ilmuwan ini, Max Planck. Sekedar info ya kita sering membaca nama Max Planck ini dengan "Maks Pleng", ternyata kurang tepat loh kalau kita menyebutkannya seperti itu. Seharusnya itu "Maks Plang" karena Pak Planck ini berasal dari Jerman jadi huruf "a" tetap dibaca "a" yaa.
Lanjut!
Dalam 20 tahun terakhir abad ke-19 dan 30 tahun pertama abad ke-20, banyak penemuan yang mengagumkan, baik secara teoritis maupun percobaan, yang memperagakan bahwa hukum-hukum fisika klasik menjadi tidak berguna jika digunakan pada sistem mikroskopik, seperti partikel dalam atom. Kegagalan ini terjadi sedrastis kegagalan mekanika newton pada kecepatan tinggi. Bagian dalam atom dapat diuraikan hanya jika dinyatakan dalam teori kuantum.
Pada tahun 1900, Max Planck mengemukakan teori kuantum. Beliau berusaha untuk mendapatkan persamaan matematika yang menyangkut
bentuk dan posisi kurva pada grafik distribusi spektrum. Planck
menganggap bahwa permukaan benda hitam memancarkan radiasi secara
terus-menerus, sesuai dengan hukum-hukum fisika yang diakui pada saat
itu. Hukum-hukum itu diturunkan dari hukum dasar mekanika yang
dikembangkan oleh Sir Isaac Newton. Namun dengan asumsi tersebut
ternyata Planck gagal untuk mendapatkan persamaan matematika yang
dicarinya. Kegagalan ini telah mendorong Planck untuk berpendapat bahwa
hukum mekanika yang berkenaan dengan kerja suatu atom sedikit banyak
berbeda dengan hukum Newton.
Credit:
Tipler, P. A. (2001) Fisika untuk Sains dan Teknik Jilid 2. Jakarta: Erlangga.
http://logku.blogspot.co.id/2010/02/teori-kuantum-max-planck_03.html
No comments:
Post a Comment